Manusia dan Keadilan


“MANUSIA DAN KEADILAN”

A. Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik hal yang menyangkut pada suatu benda ataupun seseorang. Keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar. Menurut kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata “adil” berarti “tidak berat sebelah” atau “memihak manapun tidak sewenang-wenang”. Sedangkan menurut istilah, keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Sedangkan menurut Plato, keadilan adalah proyeksi yang ada pada diri manusia, jadi yang dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan diri dan perasaannya menggunakan akalnya.

B. Keadilan Sosial
Keadilan sosial merupakan sila kelima dari dasar Negara kita yaitu “Pancasila” yang bunyinya : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Bung Hatta menguraikan isi dari pancasila sila kelima, beliau mengatakan bahwa “Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Keadilan sosial adalah keadilan yang berhubungan dengan pembagian nikmat dan beban dari suatu kerja sama sosial khususnya yang disebut Negara. Oleh karena itu, keadilan sosial sering juga disebut sebagai keadilan distributif. Jadi, keadilan sosial bukan hanya sekedar masalah distribusi ekonomi saja, melainkan jauh lebih luas, yaitu mencakup keseluruhan dimensi moral dalam penataan politik, ekonomi, dan semua aspek dalam kehidupan bermasyarakat lainnya.

C. Berbagai Macam Keadilan
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa keadilan sosial sering dikatakan sebagai keadilan distributif. Selain keadilan distributif, ada macam-macam keadilan lainnya yang akan dijelaskan dibawah ini :

1. Keadilan Moral
Plato mengatakan bahwa keadilan moral adalah suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras) antara hak dan kewajibannya.

2. Keadilan Distributif
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah ia lakukan atau yang telah diberikannya.

3. Keadilan Komutatif
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah ia lakukan atau yang telah diberikannya. Tujuan dari keadilan ini adalah untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.

D. Kejujuran
Kejujuran adalah ketika seseorang berada pada kondisi yang sebenarnya, “Never lie but don’t tell the whole truth.” yang artinya tidak perlu berbohong tetapi tidak perlu mengatakan yang tak perlu dikatakan. Kejujuran itu sebenarnya tak mudah untuk didefinisikan dengan pengertian yang dapat diterima oleh semua orang. Kejujuran juga dapat dikatakan sebagai kesamaan kata dan perbuatan dengan motivasi pikiran dihati. Kejujuran itu memang terkadang dapat mengungkapkan suatu hal atau fakta yang sulit kita terima, dan tidak mudah menerima fakta yang jauh diatas harapan. Tetapi dalam jangka panjang, kejujuran adalah obat untuk menyelesaikan segala penyakit masyarakat sejak dini. Kejujuran akan memberikan sinyal kuat persoalan apa yang harus diselesaikan, bukan menyembunyikan persoalan yang justru akan semakin membesar.

E. Kecurangan
            Kecurangan merupakan istilah yang mengacu pada kesalahan penyajian suatu fakta material dan dilakukan satu  pihak ke pihak lainnya dengan tujuan menipu dan membuat pihak lain merasa aman untuk bergantung pada fakta yang merugikan baginya. Kecurangan itu identik dengan ketidakjujuran dan hampir sama dengan licik. Orang melakukan kecurangan karena banyak sebab, misalnya karena hati manusia tersebut telah ditanam jiwa yang tamak, iri hati, dengki. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, seperti halnya ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap orang paling hebat dan ia akan senang melihat masyarakat lain disekelilingnya menderita. Agama apapun tidak ada yang membenarkan orang yang bersikap seperti itu dan dalam islam hal semacam itu tidak di ridhai oleh Allah SWT.

F. Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Hisab adalah perhitungan amal, dimana Allah akan memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya tentang amal perbuatan yang sudah dilakukan oleh manusia selama ia hidup didunia baik amal baik maupun amal buruk dan hari perhitungan amal disebut “Yaumul Hisab”. Setelah dilakukan penghisaban maka akan muncul sebuah pembalasan, bagi orang yang mematuhi perintah-Nya akan diberikan pembalasan setimpal yaitu berupa kenikmatan di surga, sedangkan bagi melanggar larangan-Nya akan diberikan pembalasan yang setimpal juga yaitu berupa siksaan di neraka seperti  sabda Rasulullah “Allah memperlihatkan kitab (hamba)-Nya kemudian Allah memaafkannya begitu saja. Barang siapa yang dipersulit hisabnya, niscaya ia akan binasa”.

G. Pemulihan Nama Baik
Nama baik adalah harta yang berharga. Karena dengan nama seseorang akan mengenal kita (identitas). Nama juga melambangkan karakter, mengandung doa dan harapan, mengdongkrak popularitas, mewujudkan jati diri seseorang, bahkan ada beberapa orang yang percaya bahwa nama dapat menghindarkan seseorang dari hal-hal yang buruk. Apapun itu, nama bagi seseorang sangatlah penting.
Penjagaan nama baik sangat erat kaitannya dengan perbuatan dan tingkah laku atau karakter seseorang seperti yang sudah disebutkan diatas. Jadi, pemulihan nama baik itu dapat dikatakan sebagai kesadaran manusia akan segala kesalahan yang telah ia perbuat, bahwa apa yang ia perbuat tidak sesuai dengan aturan norma yang ada atau tidak sesuai dengan akhlak baik yang telah diajarkan didalam agama. Maka dari itu, untuk memulihkan nama baik manusia harus sadar dahulu akan apa yang telah diperbuatnya lalu tobat atau meminta ampun kepada sang pencipta, permintaan tobat atau ampun tidak hanya diucapkan dibibir tetapi juga ditanamkan dihati lalu dituangkan atau diaplikasikan menjadi perbuatan yang baik.

H. Pembalasan
            Pembalasan adalah metode-metode yang digunakan oleh seseorang untuk mengupayakan diperolehnya ganti rugi dari orang lain dengan melakukan tindakan-tindakan yang bersifat merugikan juga bagi orang telah merugikan seseorang. Pembalasan tidak selalu berupa hal negative, bisa juga pembalasan terjadi karena hal-hal positif seperti balas budi karena kebaikan yang orang lain lakukan kepada seseorang. Dalam Al-Quran juga terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Allah akan memberikan pembalasan kepada umatnya. Bagi orang yang mematuhi perintah-Nya akan diberikan pembalasan setimpal yaitu berupa kenikmatan di surga, sedangkan bagi melanggar larangan-Nya akan diberikan pembalasan yang setimpal juga yaitu berupa siksaan di neraka.

Sumber :
Bambang, Paulus. 2009. Built to Bless. Elex Media Komputindo. Jakarta.
https://antusiasina.blogspot.com/2013/11/makalah-ilmu-budaya-dasar-manusia-dan.html
https://muslim.or.id/7842-yaumul-hisab.html
https://myfatihurrizqi.blogspot.com/2016/05/manusia-keadilan-oleh-nama-ahmad.html

Comments

Popular posts from this blog

Tugas Puisi Bahasa Indonesia

Manusia dan Kebudayaan

Matematika dan Ilmu Alamiah Dasar (1)