Manusia dan Keadilan
“MANUSIA
DAN KEADILAN”
A.
Pengertian Keadilan
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik hal yang
menyangkut pada suatu benda ataupun seseorang. Keadilan memiliki tingkat
kepentingan yang sangat besar. Menurut kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata “adil” berarti “tidak berat sebelah” atau “memihak
manapun tidak sewenang-wenang”. Sedangkan menurut istilah, keadilan
adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Sedangkan menurut Plato, keadilan adalah proyeksi yang ada pada diri manusia,
jadi yang dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan diri dan
perasaannya menggunakan akalnya.
B.
Keadilan Sosial
Keadilan
sosial merupakan sila kelima dari dasar Negara kita yaitu “Pancasila” yang
bunyinya : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Bung Hatta
menguraikan isi dari pancasila sila kelima, beliau mengatakan bahwa “Keadilan sosial adalah langkah yang
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Keadilan
sosial adalah keadilan yang berhubungan dengan pembagian nikmat dan beban dari
suatu kerja sama sosial khususnya yang disebut Negara. Oleh karena itu, keadilan
sosial sering juga disebut sebagai keadilan distributif. Jadi, keadilan sosial
bukan hanya sekedar masalah distribusi ekonomi saja, melainkan jauh lebih luas,
yaitu mencakup keseluruhan dimensi moral dalam penataan politik, ekonomi, dan
semua aspek dalam kehidupan bermasyarakat lainnya.
C.
Berbagai Macam Keadilan
Seperti
yang sudah dijelaskan diatas bahwa keadilan sosial sering dikatakan sebagai
keadilan distributif. Selain keadilan distributif, ada macam-macam keadilan
lainnya yang akan dijelaskan dibawah ini :
1.
Keadilan Moral
Plato
mengatakan bahwa keadilan moral adalah suatu perbuatan dapat dikatakan adil
secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras)
antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Distributif
Aristoteles
mengatakan bahwa keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang
sesuai dengan jasa-jasa yang telah ia lakukan atau yang telah diberikannya.
3.
Keadilan Komutatif
Aristoteles
mengatakan bahwa keadilan komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan
tidak melihat jasa-jasa yang telah ia lakukan atau yang telah diberikannya.
Tujuan dari keadilan ini adalah untuk memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum.
D.
Kejujuran
Kejujuran
adalah ketika seseorang berada pada kondisi yang sebenarnya, “Never lie but don’t tell the whole truth.”
yang artinya tidak perlu berbohong tetapi tidak perlu mengatakan yang tak perlu
dikatakan. Kejujuran itu sebenarnya tak mudah untuk didefinisikan dengan
pengertian yang dapat diterima oleh semua orang. Kejujuran juga dapat dikatakan
sebagai kesamaan kata dan perbuatan dengan motivasi pikiran dihati. Kejujuran
itu memang terkadang dapat mengungkapkan suatu hal atau fakta yang sulit kita
terima, dan tidak mudah menerima fakta yang jauh diatas harapan. Tetapi dalam
jangka panjang, kejujuran adalah obat untuk menyelesaikan segala penyakit
masyarakat sejak dini. Kejujuran akan memberikan sinyal kuat persoalan apa yang
harus diselesaikan, bukan menyembunyikan persoalan yang justru akan semakin
membesar.
E.
Kecurangan
Kecurangan merupakan istilah yang mengacu pada kesalahan
penyajian suatu fakta material dan dilakukan satu pihak ke pihak lainnya dengan tujuan menipu
dan membuat pihak lain merasa aman untuk bergantung pada fakta yang merugikan
baginya. Kecurangan itu identik dengan ketidakjujuran dan hampir sama dengan
licik. Orang melakukan kecurangan karena banyak sebab, misalnya karena hati
manusia tersebut telah ditanam jiwa yang tamak, iri hati, dengki. Kecurangan menyebabkan
manusia menjadi serakah, seperti halnya ingin menimbun kekayaan yang berlebihan
dengan tujuan agar dianggap orang paling hebat dan ia akan senang melihat
masyarakat lain disekelilingnya menderita. Agama apapun tidak ada yang
membenarkan orang yang bersikap seperti itu dan dalam islam hal semacam itu
tidak di ridhai oleh Allah SWT.
F.
Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Hisab
adalah perhitungan amal, dimana Allah akan memperlihatkan kepada
hamba-hamba-Nya tentang amal perbuatan yang sudah dilakukan oleh manusia selama
ia hidup didunia baik amal baik maupun amal buruk dan hari perhitungan amal
disebut “Yaumul Hisab”. Setelah dilakukan penghisaban maka akan muncul sebuah
pembalasan, bagi orang yang mematuhi perintah-Nya akan diberikan pembalasan setimpal
yaitu berupa kenikmatan di surga, sedangkan bagi melanggar larangan-Nya akan
diberikan pembalasan yang setimpal juga yaitu berupa siksaan di neraka
seperti sabda Rasulullah “Allah
memperlihatkan kitab (hamba)-Nya kemudian Allah memaafkannya begitu saja.
Barang siapa yang dipersulit hisabnya, niscaya ia akan binasa”.
G.
Pemulihan Nama Baik
Nama
baik adalah harta yang berharga. Karena dengan nama seseorang akan mengenal
kita (identitas). Nama juga melambangkan karakter, mengandung doa dan harapan,
mengdongkrak popularitas, mewujudkan jati diri seseorang, bahkan ada beberapa
orang yang percaya bahwa nama dapat menghindarkan seseorang dari hal-hal yang
buruk. Apapun itu, nama bagi seseorang sangatlah penting.
Penjagaan
nama baik sangat erat kaitannya dengan perbuatan dan tingkah laku atau karakter
seseorang seperti yang sudah disebutkan diatas. Jadi, pemulihan nama baik itu
dapat dikatakan sebagai kesadaran manusia akan segala kesalahan yang telah ia
perbuat, bahwa apa yang ia perbuat tidak sesuai dengan aturan norma yang ada
atau tidak sesuai dengan akhlak baik yang telah diajarkan didalam agama. Maka dari
itu, untuk memulihkan nama baik manusia harus sadar dahulu akan apa yang telah
diperbuatnya lalu tobat atau meminta ampun kepada sang pencipta, permintaan
tobat atau ampun tidak hanya diucapkan dibibir tetapi juga ditanamkan dihati
lalu dituangkan atau diaplikasikan menjadi perbuatan yang baik.
H.
Pembalasan
Pembalasan
adalah metode-metode yang digunakan oleh seseorang untuk mengupayakan
diperolehnya ganti rugi dari orang lain dengan melakukan tindakan-tindakan yang
bersifat merugikan juga bagi orang telah merugikan seseorang. Pembalasan tidak
selalu berupa hal negative, bisa juga pembalasan terjadi karena hal-hal positif
seperti balas budi karena kebaikan yang orang lain lakukan kepada seseorang. Dalam
Al-Quran juga terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Allah akan memberikan
pembalasan kepada umatnya. Bagi orang yang mematuhi perintah-Nya akan diberikan
pembalasan setimpal yaitu berupa kenikmatan di surga, sedangkan bagi melanggar
larangan-Nya akan diberikan pembalasan yang setimpal juga yaitu berupa siksaan
di neraka.
Sumber :
Bambang, Paulus. 2009. Built to Bless. Elex Media Komputindo.
Jakarta.
https://antusiasina.blogspot.com/2013/11/makalah-ilmu-budaya-dasar-manusia-dan.html
https://muslim.or.id/7842-yaumul-hisab.html
https://myfatihurrizqi.blogspot.com/2016/05/manusia-keadilan-oleh-nama-ahmad.html
Comments
Post a Comment